Resahkan Warga, Polsek Tanralili Bongkar Tempat Minum Miras

    Resahkan Warga, Polsek Tanralili Bongkar Tempat Minum Miras
    Bhayangkara - Humas Polres Maros

    Maros - Polsek Tanralili membongkar tempat-tempat yang diketahui sebagai lokasi penjualan dan konsumsi minuman keras (miras) di wilayah tersebut. Aksi ini dilakukan setelah laporan dan keluhan dari warga yang merasa resah dengan maraknya aktivitas miras di Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros.

    Pembongkaran itu dipimpin Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik bersama Camat Tanralili Sudarmin, dan Kepala Desa Damai Basri SM yang berada Dusun Abbekae, Desa Damai. Disana petugas menemukan berbagai jenis minuman keras.

    Kapolsek Tanralili Iptu Abdul Malik menjelaskan bahwa langkah ini diambil sebagai respon terhadap keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat-tempat tersebut.

    "Kami melakukan tindakan ini untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat. Minuman keras sering kali menjadi penyebab terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban, " ujarnya, Jumat (30/8/2024). Polsek Tanralili berkomitmen untuk terus memantau dan melakukan penegakan hukum terhadap kegiatan-kegiatan ilegal di wilayahnya.

    "Selain itu, kami juga mengajak masyarakat untuk aktif berperan serta dalam menjaga keamanan lingkungan dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan, " ucapnya.(Humas Polres Maros/*)

    polres maros
    Jamaluddin, M.M.

    Jamaluddin, M.M.

    Artikel Sebelumnya

    Polda NTB Laksanakan Operasi Imbangan Puri...

    Artikel Berikutnya

    Pantau Harga Bahan Pokok di Pasar Batangase...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Polres Maros Amankan Kampanye Calon Gubernur Sulsel dan Calon Bupati Maros di Mandai
    Lulus S3 1,5 Tahun: Siapa Bilang Pendidikan Harus Lambat?
    Hendri Kampai: Kelulusan Bahlil adalah Inspirasi Suatu Pencapaian
    Hendri Kampai: Indonesia Dikuasai Oligarki, Jangan Sampai Rakyat Merasa Dijajah 'Kumpeni' Zaman Now

    Ikuti Kami